Kepada Yth. Peserta PPG Daljab Universitas PGRI Kanjuruhan Malang
Angkatan III Tahun 2021

Berikut kami sampaikan informasi terkait persyaratan dan prosedur Lapor Diri yang harus disiapkan dan dilakukan oleh semua peserta PPG Daljab Angkatan III Tahun 2021

A. KETENTUAN :

  • Peserta wajib melakukan Lapor Diri di Universitas PGRI Kanjuruhan Malang.
  • Peserta melakukan Lapor Diri secara Online melalui laman yang telah disediakan oleh Panitia PPG Universitas PGRI Kanjuruhan Malang.
  • Laman untuk Lapor Diri dibuka pada Hari Kamis, 24 Juni 2021 Pkl. 07.00 WIB s/d Jumat, 25 Juni 2021 Pkl. 15.00 WIB.
  • Laman untuk lapor diri dapat diakses melalui tautan berikut (Lapor Diri PPG UNIKAMA 2021 Angkatan 3)

B. PERSYARATAN DOKUMEN LAPOR DIRI :

  1. Scan asli Format A1 dan Pakta Integritas (format diunduh dari SIMPKB) berdasarkan data terbaru. PDF.
    Nama File Scan : nama peserta_A1
  2. Scan asli Biodata Mahasiswa (Unduh Format di PD DIKTI). PDF
    Nama File Scan : nama peserta_bio
  3. Scan asli Surat Pernyataan Ijin Kepala Sekolah sesuai SK berlaku (Unduh Format dari SIMPKB). PDF
    Nama File Scan: nama peserta_kepsek
  4. Scan asli Ijazah S1. PDF
    Nama File Scan: nama peserta_ijazah
  5. Scan asli Transkrip Nilai. PDF
    Nama File Scan: nama peserta_transkrip
  6. Scan asli KTP. PDF/JPG/JPEG
    Nama File Scan: nama peserta_ktp
  7. Scan SKCK (dari kepolisian setempat). PDF
    Nama File Scan : nama peserta_skck
  8. Scan Surat Keterangan Sehat (dari Puskesmas/RSUD setempat). PDF
    Nama File Scan : nama peserta_kes
  9. Scan Surat Bebas NAPZA (dari BNN/Kepolisian/Puskesmas/RSUD setempat). PDF
    Nama File Scan: nama peserta_napza
  10. Scan asli NPWP (bagi yang memiliki). PDF/JPG/JPEG
    Nama File Scan: nama peserta_npwp
  11. Scan asli SK Kepegawaian (terbaru). PDF
    Nama File Scan: nama peserta_pegawai
  12. Pas Foto Berwarna ukuran 4 x 6 PDF/JPG/JPEG dengan ketentuan:
    • Menggunakan kemeja formal berwarna putih
    • Menggunakan jas hitam
    • Latar belakang foto berwarna merah.
    • Laki-laki menggunakan dasi berwarna hitam. Perempuan tidak perlu memakai dasi (jika terlanjur foto dengan dasi, diperbolehkan)
    • Bagi perempuan yang menggunakan jilbab, warna jilbab hitam.
    • Wajib hasil foto studio (karena foto akan digunakan untuk serdik peserta yang lulus PPG)
    Nama File Foto : nama peserta

CATATAN :

  • Semua berkas diisi berdasarkan data yang terbaru.
  • Tidak diperkenankan mengganti/menambahkan data dengan mencoretnya secara manual.
  • Berkas wajib di scan dengan kualitas baik (tidak buram, blur, dan gelap serta dapat terbaca datanya)
  • NUPTK WAJIB diisi
  • Pada Fakta Integritas, NIP/NIK diisi NIP bagi PNS dan NIK adalah nomor induk kepegawaian sekolah/yayasan masing-masing bagi guru non PNS.
  • Pada Biodata Peserta, NIK diisi dengan Nomor Induk Kependudukan peserta yang tercantum pada KTP/KK masing-masing.
  • SKCK didapat/diurus di kantor kepolisian terdekat (bisa POLSEK dan POLRES)
  • Surat Bebas NAPZA dapat diurus di pusat kesehatan terdekat seperti klinik, puskesmas, atau rumah sakit (yang penting ada stempel basah dari unit/instansi tersebut)
  • Bagi nama ayah atau ibu yang telah meninggal, ditambahkan (.alm)
  • NIK ayah dan ibu wajib diisi jika masih terdapat datanya.
  • NISN diisi dengan nomor induk siswa (tidak wajib NISN, yang penting nomor induk siswa) saat SMA/SLTA/sederajat (dapat dilihat di ijazah atau SKHU).
  • Link unggah berkas ada di https://bit.ly/lapordiri3
  • Link Grup WA PPG DALJAB 3 UNIKAMA 2021 : https://chat.whatsapp.com/EvM6AzpU3KPDUnHi32Mi6t

Contac Person:
Winda 082142205013
Anjani 082333551949

Demikian informasi ini kami sampaikan, atas perhatianya kami sampaikan terimakasih

 

ttd,
Koordinator PPG

Lapor diri PPG UNIKAMA Tahun 2021 – Angkatan 3